Cara kredit rumah tanpa riba
Untuk umat Muslim di Indonesia yang mau beli rumah secara credit jangan cuman murah saja walaupun sebenarnya belum pastinya rahmat dan Halal secara Syariat Islam.
Hendaknya mencari Instansi pendanaan yang seperti Syariah tanpa ada Dosa Riba yang telah menyebar di seluruhnya Indonesia dari sabang sampai Merauke.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah sempat pernah sampaikan jika begitu banyak macam riba. Sangat kecil dari riba sendiri, dosanya seperti sama menikah dengan ibunya. Rasulullah bersabda:
الربا ثلاثة وسبعون بابا ، أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه
“Riba ada 73 pintu, yang sangat enteng yaitu seperti orang yang berzinah dengan ibu kandungnya”
Nach, dari hadis di atas pastinya kita bisa rasakan efek negatif dari riba. Tapi, bagaimana jadi bila kita ingin credit perumahan, tapi lewat lajur ikrar yang resmi? Tenang saja, kesempatan ini udah ada situs kprrumahsyariah.net dengan semboyan credit rumah tanpa riba.
Kpr Rumah Syariah ada dengan prinsip credit rumah syariah tanpa bank. Karena instansi ini telah bekerja sama-sama dengan beberapa developer properti syariah dimulai dari Jabodetabek surabaya, Bandar lampung sampai Makkasar.
Mengenai tanda-tanda perumahan yang mempunyai rencana 100% syariah tanpa Riba antara lain ialah :
1. Tanpa Bank
Artinya tanpa bank ini, kami tidak bekerja sama di dalam perihal pendanaan dengan faksi instansi perbankan, karena masih ada janji yang masih belum seperti peraturan islami (kebathilan). Apa yang batil? Semisalnya, Asuransi, Denda, serta Penjaminan itu diperlakukan. Belum juga terkait negosiasi yang bathil. Cukup mungkin dahulu ya tentang Bank.
2. Tiada Sita
Nach ini yang ditakuti banyak orang-orang, rata-rata pengit terjadi waktu tengah KPR, juga waktu akhir pengin lunas. Di saat kehancuran atau PHK serta kepelikan keuangan beberapa bulan, akan mengakibatkan penyitaan buat Bank. Benar? KPR dengan kami ini, ada pilihan yang lebih adil ialah satu diantara pilihan terakhir yakni rumah selalu ditinggali dan ditujukan untuk tempat tinggalnya dipasarkan oleh penghuni atau ditolong management developer. Sesudah itu, uang yang diterima itu pastilah hak penghuni/konsumen. Kewajiban penghuni yakni menebus tersisa utang nya saja.
3. Tiada Denda
Denda yaitu Riba. Jadi secara singkat kami tak mau mengaplikasikan denda, akan tetapi ada pilihan yang lain lebih Positif dan Adil.
4. Tanpa ada BI Checking yang sulit
BI Checking kami tidak seperti bank, tetapi dari sisi Real Kontan atau uang yang lancar masuk pada developer. Kami tidak terima konsumen yang anyar awal kali udah menunggak atau macet. Sementara di Bank diperlakukan beberapa syarat yang sulit serta orang yang dapat juga lantaran terbentur Bankable itu, selanjutnya tak dapat beli rumah.
5. Tanpa ada Janji Bathil atau Double atau Punyai masalah
Janjinya kami beli jual. Sewaktu konsumen membayarkan dan berbentuk DP, itu bermakna konsumen udah mempunyai hak pada rumah. Bukan sewa-beli yang diaplikasikan oleh Bank. Banyak yang tidak mengerti jika ikrar dari Bank yaitu sewa bila belum lunas. Benar?
6. Tiada Riba
Nach buat Riba kemungkinan dapat dicek di bawah kelak yaa… Utamanya riba yaitu tambahan… Di saat kita berakad credit, karenanya semestinya ada nilai yang pasti kewajiban utangnya sepanjang tenor tersendiri. Dalam perjalanan nilai itu jangan makin bertambah, seperti denda dan Bunga yang bertambah di tiap tahun itu tidak dibolehkan.
Adapun Beberapa syarat permintaan credit rumah tiada riba yaitu :
1. Photo-copy KTP
2. Foto copy Kartu Keluarga
3. Foto kopi Kartu NPWP
4. Print Tabungan 3 Bulan Terahir
5. Slip penghasilan ( opsional kalau ada serta tak mesti)
Mencari Rumah bukan bukan sekedar murah namun faktor Halal dan dosa riba harus juga jadi perhatian agar lebih barokah buat Keluarga serta Selamat di Akhirat Kelak, apabila anda akan cari Properti Syariah tiada Bank yang dapat dipercaya dapat berkunjung web kprrumahsyariah.net