Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI 2022 Di eform.bri.co.id

SYARAT dan Cara Mendaftar Bantuan UMKM 2021 Rp 2,4 Juta Cek Penerima di  eform.bri.co.id/bpum - Tribunpontianak.co.id

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan cair ditahun 2022 ini.

BLT sebesar Rp. 600 ribu akan diberikan kepada masyarakat pelaku UMKM. BLT UMKM adalah program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan disalurkan melalui rekening BRI selaku bank penyalur.

Melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM BPUM untuk tahun 2022. Segera cek eform.bri.co.id untuk melihat status serta daftar penerima BPUM UMKM BRI.

Untuk informasi lebih lengkap, simak penjelasan berikut ini mengenai informasi seputar BPUM UMKM BRI 2022.

  1. Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI
  • Klik terlebih dahulu https://eform.bri.co.id/bpum;
  • Kemudian masukkan nomor KTP.
  • Lalu masukkan kode verifikasi.
  • Silahkan klik proses Inquiry.
  • Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah kamu termasuk penerima BPUM UMKM BRI 2022 atau tidak.
  1. Syarat Menjadi Penerima BPUM UMKM BRI
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM UMKM dari pengusul BPUM UMKM lengkap beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  1. Bagaimana Jika Belum Juga Mendapatkan BPUM UMKM BRI?

Jika kamu sudah mendaftar BPUM UMKM BRI namun belum juga terdaftar sebagai penerima, kamu bisa coba lakukan cara berikut ini :

  • Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah sesuai.
  • Pastikan hanya mendaftar di satu lembaga penyalur saja.
  • Pastikan juga atau cek apakah alamat usaha sesuai dengan KTP atau tidak.

Lakukan cara diatas dan cek kelengkapan syarat untuk mendapatkan BPUM UMKM BRI.

  1. Cara Mencairkan Bantuan UMKM

BPUM UMKM BRI baru bisa dicairkan setelah kamu menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur yaitu BRI, nantinya pihak BRI akan membuatkan rekening baru.

Penerima bantuan bisa mencairkan dana BPUM UMKM BRI dengan mendatangi lembaga penyalur dan wajib membawa beberapa dokumen berikut ini :

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP.
  • Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Kartu Keluarga (KK).

Setelah itu, penerima bantuan harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima dana BPUM UMKM BRI. Selanjutnya, penerima bantuan harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

  1. Cara Cairkan Dana BPUM UMKM BRI Tanpa Antri

Agar tidak antri, penerima dana BPUM UMKM BRI juga bisa mencairkan dan mengecek dana bantuan dengan reservasi secara online melalui BRI di Reservation System Eform.

Penerima bantuan bisa melakukan reservation system untuk mendapatkan kuota antrian agar lebih mudah dalam melakukan pencairan dana BPUM UMKM BRI.

Begini cara cairkan dana BPUM UMKM BRI tanpa harus antri :

  • Akses terlebih dahulu eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika memenuhi syarat dan berhak menerima dana BPUM UMKM, maka nasabah akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika nasabah tidak memenuhi, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Setelah itu, nasabah perlu melengkapi kolom isian yang tersedia mulai dari nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, hingga jadwal antrian.
  • Selanjutnya lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi. Nasabah wajib menyimpan nomor referensi tersebut.
  • Sekarang nasabah tinggal datangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih. Jika terlewat, maka nasabah harus reservasi ulang kembali dari awal.