Badan Standardisasi Nasional (BSN) lewat Kedeputian Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) mengadakan sosialisasi petunjuk kalibrasi adalah stopwatch-timer terhadap Selasa (17 November 2020). Sosialisasi ini punya tujuan untuk diseminasi informasi mengenai petunjuk metode kalibrasi stopwatch-timer yang udah disusun oleh para peneliti metrologi di BSN dan dalam rangka meningkatkan mutu ketertelusuran pengukuran nasional. Acara yang dibuka oleh Deputi SNSU, Hastori ini dilangsungkan secara daring lewat Gedung Laboratorium SNSU, Serpong, dihadiri para pakar dan asesor untuk lingkup Kelistrikan dan Waktu.
Tujuan pengelolaan SNSU secara spesifik adalah untuk meningkatkan mutu pengukuran nasional dan ketertelusurannya ke Sistem Internasional (SI) satuan. “Meningkatnya ketertelusuran secara tidak langsung dilakukan lewat sosialisasi layaknya kala ini maupun bimbingan teknis,” ungkap Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN, Ghufron Zaid.
Interval kala merupakan parameter perlu dalam pengukuran yang dilakukan baik dalam laboratorium maupun pengukuran yang dilakukan di industri. Stopwatch dan timer adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur interval waktu, yang didefinisikan sebagai kala yang bergulir antara dua kejadian (start/stop). Contohnya adalah aplikasi dalam olahraga, klinis dan medis, serta pengolahan pangan.
Setiap hasil pengukuran kala gunakan stopwatch dan timer harus tertelusur kepada Sistem Internasional untuk satuan (SI unit) lewat kalibrasi, yang tidak terputus sampai dengan standar utamanya, yakni cesium atomic clock atau jam atom Cesium. Melalui BSN, Indonesia mempunyai jam atom Cesium yang udah tertelusur ke SI lewat uji banding (Inter Laboratory Comparison) dengan lebih kurang 500 jam atom yang dioperasikan oleh lebih berasal dari 80 lembaga metrologi dan observatorium kala di dunia. Uji banding ini dikoordinasikan oleh BIPM untuk menentukan acuan kala internasional, yakni TAI (Waktu Atom Internasional) dan UTC (Waktu Universal Terkoordinasi).
Untuk memenuhi jaminan ketertelusuran pengukuran yang benar, sistem kalibrasi harus dilakukan dengan metode yang sesuai berdasar terhadap petunjuk yang udah disepakati. Selain itu, diperlukan termasuk peralatan dan standar yang tertelusur, serta SDM yang mampu mengoperasikan peralatan kalibrasi. Saat ini, tetap ditemukan perbedaan di laboratorium-laboratorium kalibrasi dalam pemakaian metode yang pas dan sesuai dengan peralatan standar yang dimiliki serta peralatan yang akan dikalibrasi. Oleh karena itu, BSN berusaha mendorong harmonisasi dalam penerapan metode kalibrasi untuk mengurangi ketidaksesuaian, meningkatkan kredibilitas laboratorium serta meningkatkan jaminan mutu pengukuran dan kalibrasi itu sendiri.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) membatasi kala sebagai semua urutan kala ketika proses, pembuatan, atau kondisi berada atau berlangsung. Namun,terdapat dua pengertian kala yang berbeda, kala sesaat (epoch) dan selang kala (interval). Untuk memenuhi ke dua pengertian tersebut, maka didefinisikan skala kala yang kita kenal kala ini.
Waktu interval adalah satuan dasar Fisika yang memerlukan kecermatan tinggi, keseragaman dan reproduksibilitas, kemudahan, dan kepastian pengukuran. Ada berbagai alat ukur waktu, layaknya jam matahari dan jam pasir yang digunakan terhadap zaman dahulu. Untuk alat ukur kala modern, layaknya jam dan stopwatch, terdapat tiga bagian perlu di dalamnya, yakni osilator, counter atau pencacah yang menghitung kuantitas osilasi berasal dari osilator, dan peraga (display).
Osilator merupakan bagian perlu terhadap alat ukur waktu. “Pengukuran kala memerlukan kestabilan dan akurasi. Osilator yang baik (stabil dan akurat) akan membuahkan alat ukur kala yang baik.,” ungkap Peneliti Metrologi Pusat Riset dan Pengembangan SDM BSN, Asep Hapiddin. Terdapat macam-macam osilator dengan tingkat kestabilannya masing-masing, layaknya quartz atau osilator kristal, osilator rubidium, dan osilator cesium yang dijadikan sebagai standar utama kala di Lembaga metrologi nasional.
Dalam aplikasinya, stopwatch digunakan sebagai alat acuan untuk mengalibrasi peralatan ukur kala komersil, di antaranya parking meter, taxi meter dan timer terhadap peralatan memproduksi .
Pedoman kalibrasi stopwatch-timer punya tujuan menyebutkan sistem dan metode dalam mengalibrasi stopwatch dan timer. Pedoman ini dipublikasikan oleh SNSU-BSN untuk meningkatkan harmonisasi dalam prosedur kalibrasi stopwatch dan timer yang dilakukan oleh laboratorium kalibrasi dan laboratorium pengujian.
Terdapat tiga ruang lingkup metode kalibrasi stopwatch-timer yang dijelaskan Asep, yakni metode perbandingan langsung, metode totalized, dan metode pengukuran time base. Pada metode pertama, perbandingan langsung (direct comparison), penunjukan kala stopwatch-timer yang dikalibrasi dibandingkan langsung terhadap penunjukan kala berasal dari suatu sistem tanda audio (audio time signal) atau display kala yang tertelusur ke SI. Metode ini mempunyai ketidakpastiannya relatif besar. Dalam metode totalized, penunjukan kala berasal dari stopwatch-timer yang dikalibrasi dibandingkan terhadap hasil sintesis frekuensi berasal dari suatu sumber frekuensi gunakan universal counter dengan mode totalized yang udah dikalibrasi sumber referensinya.
Metode terakhir, metode pengukuran time base. Metode ini mempunyai ketidakpastian yang lebih baik dibandingkan metode langsung maupun metode totalized, karena tidak terdapat ketidakpastian akibat kala reaksi operator pengalibrasi.
Pada pelaksanaannya, metode ini mempunyai durasi paling cepat dibanding ke dua metode lainnya karena kalibrasi dilakukan secara langsung terhadap time base dengan mengukur nilai frekuensi offsetnya. Namun kekurangannya, pengukuran frekuensi berasal dari osilator stopwatch-timer dilakukan spesifik untuk time base nya saja, tanpa menyimak fungsi-fungsi mekanik maupun kegunaan elektriknya. Dengan demikian, pengukuran metode time base ini tidak menguji kegunaan stopwatch-timer secara utuh.